​Resahkan Warga Latimpa, Pemulung di Barru Diamankan Damkar Berdasarkan Bukti CCTV

​Resahkan Warga Latimpa, Pemulung di Barru Diamankan Damkar Berdasarkan Bukti CCTV

BARRU,– Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Barru berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai pemulung barang bekas.

Pria bernama Sangkala (70), yang berasal dari Segeri, ini meresahkan warga Dusun Latimpa, Desa Madello, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, karena sering mengambil barang milik warga tanpa izin.

​Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis di Dusun Latimpa, Desa Madello. (16/10/2025) oleh empat anggota Damkar Kabupaten Barru, yaitu Ikbal, Supriadi, Muh Aris, dan Fattah Dalle (Tanto).

Pemulung yang berasal dari daerah Segeri tersebut diamankan setelah anggota Damkar mendapatkan bukti dari rekaman kamera pengawas (CCTV) Masjid Ar-Ridha Latimpa.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi Sangkala saat mengambil barang dari salah satu rumah warga di Latimpa atas nama Ibu Asmaul Husna.

​Setelah mendapatkan bukti rekaman dan laporan dari warga yang resah, Anggota Damkar Barru, yang juga memiliki fungsi penyelamatan dan penertiban, segera bertindak.

Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

​Tindakan cepat anggota Damkar ini disambut baik oleh warga Dusun Latimpa yang merasa lega atas penangkapan Sangkala.

Warga berharap tindakan ini dapat mengembalikan ketenangan di lingkungan mereka.(*)