Satreskrim Polresta Kendari Ungkap Tindak Pidana Penadahan Motor Hasil Curanmor, Enam Unit Motor Bodong Diamankan

Satreskrim Polresta Kendari Ungkap Tindak Pidana Penadahan Motor Hasil Curanmor, Enam Unit Motor Bodong Diamankan

Satreskrim Polresta Kendari melalui Tim Buser77 berhasil mengungkap tindak pidana penadahan barang hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial SA yang diduga kuat berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan. Sabtu (31/01/2026)

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku SA diketahui membeli sepeda motor hasil tindak pidana curanmor dengan harga murah dari pelaku berinisial KG, yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Ranomeeto. Setelah memperoleh sepeda motor tersebut, pelaku SA kemudian menjual kembali kendaraan hasil curian itu dengan harga lebih tinggi guna meraup keuntungan pribadi.

“Dari keterangan dan pengakuan pelaku, aktivitas penadahan sepeda motor bodong atau hasil curian tersebut telah dilakukannya selama kurang lebih empat tahun, terhitung sejak tahun 2022 hingga saat ini.,” terang Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H. Pelaku diduga menjadi salah satu penadah aktif yang menampung dan mengedarkan sepeda motor hasil kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari.

Dalam pengembangan sementara terhadap pelaku SA, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor bodong yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadahan lainnya, serta melakukan pencarian terhadap pelaku lain dan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polresta Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor dan penadahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari.

Publis: Latif Nudju