Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Digelar Dinas P3A Enrekang di SMK 1 Alla dan Pesantren Darul Falah.

Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Digelar Dinas P3A Enrekang di SMK 1 Alla dan Pesantren Darul Falah.

 

Enrekang Sulsel tipikor ri. 12 November 2025 — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Enrekang terus memperkuat komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. Melalui kegiatan “Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak”, DPPPA menggandeng kalangan siswa dan santri di SMK Negeri 1 Alla dan Pesantren Darul Falah, yang berlangsung pada Selasa dan Rabu (11–12 November 2025).

Hadir dalam kegiatan ini Kegiatan ini, Kepala DPPPA Enrekang, Dr. Ir. Sulviah Dahaling, ST., MM sebagai narasumber, yang mengulas pencegahan kekerasan dan bullying, sekolah ramah anak, pesantren ramah anak, santri Qur’ani yang tangguh unggul, serta peran pemerintah dan anak dalam KLA.
Sebagai pemandu acara adalah Acara adalah Kabid Pemberdayaan Perempuan, Dr. Umaruddin, S.Pd., M.Pd.

“Pemenuhan hak anak bukan sekadar slogan. Ia harus hidup di ruang kelas, di asrama pesantren, dan di rumah. Anak yang merasa aman dan bahagia akan tumbuh menjadi generasi tangguh dan unggul,” ujar Dr. Sulviah Dahaling dalam paparannya.

Kegiatan ini berlangsung interaktif. Para siswa dan santri aktif menyampaikan pandangan mereka tentang lingkungan belajar yang ideal, serta langkah-langkah mencegah kekerasan di sekolah dan pesantren.

Program ini juga menjadi bagian dari langkah nyata Enrekang menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) — sebuah kebijakan nasional yang mendorong seluruh daerah untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi secara optimal.

Dr. Sulviah menjelaskan bahwa untuk meraih predikat KLA, dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, hingga masyarakat dan keluarga.

“Pemerintah bertugas membangun sistem dan regulasi yang melindungi anak. Namun keberhasilan KLA tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif dari anak itu sendiri. Anak harus berani berpartisipasi, bersuara, dan menjadi agen perubahan di lingkungannya,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Umaruddin menambahkan bahwa sekolah dan pesantren merupakan ruang strategis dalam menanamkan nilai-nilai ramah anak.

“Sekolah dan pesantren harus menjadi tempat yang aman secara fisik, nyaman secara psikologis, dan mendukung tumbuhnya karakter Qurani.,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk menghormati sesama, menolak segala bentuk kekerasan, dan aktif menjaga lingkungan belajar yang positif. DPPPA Enrekang menegaskan, gerakan menuju Kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab lembaga pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Anak-anak bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi mitra pemerintah dalam membangun masa depan Enrekang yang ramah dan tangguh bagi generasi penerus. Guna mewujudkan visi misi Enrekang Sejahtera.(mustakim)