BARRU,PUJANANTING – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Pujananting bersama Camat Pujananting mendatangi salah satu warga pemilik ternak sapi yang dilaporkan sering berkeliaran bebas di wilayah Doi-Doi. Kunjungan dan imbauan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WITA, bertempat di Desa Pattappa, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
Kapolsek Pujananting didampingi Camat Pujananting mendatangi langsung Bapak Taheron, selaku pemilik ternak sapi. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sambang, memberikan edukasi, sekaligus penegasan terkait pemeliharaan ternak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pentingnya Kepatuhan dalam Pemeliharaan Ternak
Pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan menekankan kepada Bapak Taheron agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran bebas di jalan umum maupun di lingkungan permukiman. Hal ini penting dilakukan guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas, seperti kecelakaan lalu lintas, kerugian material akibat kerusakan fasilitas atau tanaman warga, serta potensi konflik sosial.
Dalam imbauannya, pihak kepolisian mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah maupun ketentuan yang berlaku terkait penertiban hewan ternak. Diharapkan pemilik ternak dapat menggembalakan atau mengandangkan sapinya sesuai prosedur demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan sambang dan imbauan ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polsek Pujananting, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapatkan respon positif dari warga masyarakat setempat.






