*Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Gelar Penindakan Humanis, 50 Pengendara Diberi Teguran di Kawasan Jl. Kolonel H. Abdul Amid*

*Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Gelar Penindakan Humanis, 50 Pengendara Diberi Teguran di Kawasan Jl. Kolonel H. Abdul Amid*

Kendari — Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan penindakan melalui teguran dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Kolonel H. Abdul Amid, Kota Kendari, pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 Wita hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut sejumlah personel perwira dan brigadir. Mereka melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap para pengendara guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta mendorong budaya berkeselamatan di jalan raya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan 50 teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak memakai helm standar, tidak membawa kelengkapan berkendara, atau melanggar marka jalan. Meski demikian, tidak ada tindakan tilang yang dikeluarkan pada pelaksanaan kegiatan kali ini.

Kasubdit Gakkum menegaskan bahwa penindakan berupa teguran lebih diutamakan untuk memberikan edukasi langsung dan meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa harus melakukan penindakan administratif, selama pelanggaran yang ditemukan masih bersifat ringan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus mendukung program keselamatan berkendara yang tengah digencarkan di wilayah Kota Kendari.

Subdit Gakkum berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara humanis, dengan harapan dapat menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tenggara.

Dipublikasikan: Latif Nudju