Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Desak Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Desak Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. PolItisi Senior dari PAN sekali gus Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I., menegaskan perlunya perhatian serius terhadap kondisi rumah tidak layak huni di berbagai wilayah, di data ulang ke masyarakat yang betul betul layak dibantu, pendamping harus profesional, jangan jadi pekerja karena keluarga masih banyak yang layak, kalau perlu penerima harus di buatkan papan atau stiker di pasang di rumah nya,

Desakan dari masyarakat menguat agar pemerintah daerah menjadikan isu ini sebagai prioritas utama. Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak merupakan hak dasar warga yang harus diwujudkan melalui kebijakan pembangunan dan perlindungan sosial yang terencana. Minggu (23/11/2025)

Karemuddin S.Pd.I menyampaikan bahwa penanganan rumah tidak layak huni bukan sekadar program pelengkap, melainkan bagian integral dari kewajiban pemerintah untuk menjamin warga tinggal di lingkungan yang aman, sehat, dan manusiawi.

Selain itu, sorotan publik juga tertuju pada akurasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Dinas Sosial bersama pemerintah desa diminta untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data secara cermat dan komprehensif, memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.dinas sosial harus betul betul melihat bukan cuman terima data.

Keluhan masyarakat mencuat terkait penerima PKH yang dinilai ekonominya sudah mapan, namun masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Sementara warga yang lebih membutuhkan justru belum terdata.

“Ketidakakuratan data bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial. Warga yang berhak tidak boleh terlewatkan dari bantuan, dan warga yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan tidak boleh dipertahankan, ujar nya

Pembiaran terhadap kondisi ini adalah bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. dan pendamping di lapangan harus betul betul menjadi pendata yang lebih akurat dan akun tabel.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah sistematis, mulai dari verifikasi ulang data PKH hingga percepatan pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mewujudkan perlindungan sosial yang lebih adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Saya mengharapkan semua pihak terkait dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,ujar karimuddin. // LIM.