Wakil Ketua DPRD Luwu UtaraTerima Tembusan Surat Somasi dari FK. LSM-Pers Terkait Tambang Ilegal.

Wakil Ketua DPRD Luwu UtaraTerima Tembusan Surat Somasi dari FK. LSM-Pers Terkait Tambang Ilegal.

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Karemuddin, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, menerima tembusan surat somasi yang dilayangkan oleh Forum Komunikasi LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara. Surat tersebut ditujukan kepada Polres Luwu Utara, terkait dugaan operasi tambang ilegal galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Ketua FK LSM-Pers Luwu Utara, Almarwan, menjelaskan bahwa awalnya surat tembusan itu direncanakan untuk diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Luwu Utara, Bapak Amir Mahmud. Namun, karena ketidakhadiran Ketua DPRD, surat tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Bapak Karemuddin.

“Seharusnya Ketua DPRD Luwu Utara Bapak Amir Mahmud yang menerima surat tembusan ini, namun beliau tidak ada di tempat, jadi kami alihkan ke Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Bapak Karemuddin,” kata Almarwan.

Menanggapi surat tembusan yang diterimanya, Karemuddin mengapresiasi peran aktif Forum Komunikasi LSM-Pers Luwu Utara yang selalu berada di garis depan dalam melakukan kontrol sosial. Menurutnya, keberadaan lembaga yang konsisten melakukan kritik terhadap permasalahan yang ada di Luwu Utara sangat penting.

“Memang harus ada lembaga yang selalu melakukan kritik terhadap persoalan di Luwu Utara ini. Akibat dari tambang ilegal ini, PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Luwu Utara bocor hingga 70%,” ungkap Karemuddin pada Rabu (26/2/2025).

Karemuddin juga menambahkan bahwa DPRD Luwu Utara akan segera membahas surat somasi tersebut dalam rapat untuk mencari solusi terbaik terkait masalah ini.

“Kami akan membahas surat somasi ini dalam rapat DPRD untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait dengan dampak negatif dari tambang ilegal di daerah kita,” tambahnya.

Forum Komunikasi LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti masalah tambang ilegal yang diduga telah merugikan negara dan daerah. Dengan adanya perhatian serius dari berbagai pihak, diharapkan masalah ini dapat segera ditangani untuk kepentingan bersama // LIM.