Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I, bersama Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Utara, melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) ke RSUD Andi Djemma Masamba, Kamis (08/01/2026).
SIDAK tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan kesehatan serta mengevaluasi ketersediaan dan kondisi fasilitas penunjang pelayanan pasien di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dalam kunjungannya, rombongan DPRD menyusuri sejumlah unit pelayanan, mulai dari ruang pendaftaran, ruang rawat inap, hingga beberapa fasilitas pendukung lainnya. Mereka juga berdialog dengan pihak manajemen rumah sakit, tenaga medis, serta sejumlah pasien dan keluarga pasien guna menyerap aspirasi dan keluhan secara langsung.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I, menegaskan bahwa SIDAK ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan manusiawi. Beberapa catatan akan kami tindaklanjuti agar ke depan pelayanan di RSUD Andi Djemma semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Luwu Utara menyoroti pentingnya peningkatan sarana dan prasarana, serta kedisiplinan dan profesionalisme tenaga kesehatan demi menunjang mutu layanan kepada masyarakat.
Hasil SIDAK ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu Utara. // LIM.






