BARRU,TIPIKOR RI—Yusdaliah Yusuf ICCU menyampaikan hasil pemeriksaan oleh penyidik Tipiter Polres Barru yang berlangsung selama hampir 2 jam. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak jauh berbeda dari data angka kemiskinan 31,1% yang sebelumnya telah ia ungkapkan dalam sebuah artikel.
Yusdaliah Yusuf ICCU menegaskan bahwa ia tidak menyebarkan hoax dan akan melakukan lapor balik terkait dengan tuduhan pelanggaran undang-undang ITE yang dialamatkan kepadanya. “Saya akan koordinasi dengan Penasihat Hukum (PH) saya dan menyiapkan pendamping hukum untuk melakukan lapor balik, karena nama baik saya telah dicemarkan dengan kasus seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membaca dan menganalisis artikelnya dengan baik sebelum membuat tuduhan. “Saya tidak pernah menyebarkan hoax berita kebohongan. Saya harap orang yang melaporkan saya dapat membaca artikelnya dengan baik dan menganalisisnya dengan tepat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan saya dan pihak lain,” tegasnya.
Yusdaliah Yusuf ICCU juga menyampaikan bahwa ia telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela diri dan memperjuangkan haknya. “Saya akan melakukan segala upaya untuk membela diri dan memperjuangkan hak saya, karena saya yakin bahwa saya tidak melakukan pelanggaran undang-undang ITE,” ujarnya
(TIM MEDIA)