BARRU, – Anggota DPRD Kabupaten Barru, Armansyah, SE, secara tegas menyoroti pengalihan anggaran insentif untuk pegawai Sara’, guru mengaji, dan penerangan jalan yang kini dibebankan ke Anggaran Dana Desa (ADD). Menurutnya, hal ini sangat memberatkan desa dan tidak adil.
Pernyataan tersebut disampaikan Armansyah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Kading, di mana isu ini menjadi sorotan utama.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Barru kini dilimpahkan ke desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
”Pada dasarnya ini adalah kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru. Kenapa malah dibebankan lagi ke desa?” tegas Armansyah, yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Armansyah menilai, pembebanan ini sangat merugikan karena anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih mendesak di desa.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa dana sebesar itu bisa digunakan untuk membangun separuh jalan di Desa Kading.
Menanggapi masalah ini, Armansyah berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Saya akan membahas persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Barru,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan alokasi anggaran yang adil dan tepat sasaran, serta diharapkan dapat meringankan beban desa dan mengembalikan hak desa untuk mengelola dana demi kesejahteraan masyarakat setempat.






