PNM Serahkan Santunan Rp 50 Juta, Asuransi ,Dan Rp 100 Juta Biayai Tahlilan Keluarga Hijrah

PNM Serahkan Santunan Rp 50 Juta, Asuransi ,Dan Rp 100 Juta Biayai Tahlilan Keluarga Hijrah

 

Pasangkayu- Pascatragedi yang menimpa Hijrah, karyawan PNM Mekar yang ditemukan tewas di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Sulbar.

pihak PNM memberikan perhatian penuh kepada keluarga korban.

Keluarga korban menyebut, PNM menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta di luar asuransi.

Selain itu, gaji bulan ini tetap dibayarkan penuh, dan uang tombok yang menjadi tanggungan korban turut diganti sepenuhnya.

Manfaat asuransi untuk korban juga dicairkan sebesar Rp 100 juta.

“Semua sudah diurus oleh PNM. Gaji bulan ini utuh, uang tombok diganti, dan santunan juga sudah diberikan,” kata paman korban saat ditemui di rumah duka, Senin (22/9/2025).

Tidak hanya itu, PNM juga membiayai seluruh kebutuhan tahlilan selama tujuh hari untuk mendoakan almarhumah.

Menurut keluarga, dukungan ini sedikit meringankan beban mereka di tengah duka yang mendalam.

“Keadaan keluarga sangat terpukul. Kehilangan ini sangat berat, tapi kami bersyukur pihak perusahaan memberikan bantuan yang maksimal,” tambah paman korban.

PNM menegaskan, dukungan bagi keluarga korban tidak hanya sebatas santunan dan asuransi, tetapi juga pendampingan administratif hingga semua proses selesai.

Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memastikan keluarga Hijrah terbantu dalam masa sulit ini.(*)