FK. LSM – PERS Luwu Utara, Prihatin Terhadap Guru ASN Yang Di PTDH, LSM Jadi Sorotan.

FK. LSM – PERS Luwu Utara, Prihatin Terhadap Guru ASN Yang Di PTDH, LSM Jadi Sorotan.

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi status Abdul Muis dan Rasnal.

Menurutnya, langkah tersebut tepat dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia, terutama di Luwu Utara.

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau kebijakan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan persoalan hukum karena melanggar aturan,” ujar Almarwan. Sabtu (15/11/2025)

Ia juga menanggapi reaksi publik atas peran LSM dalam pelaporan kasus yang menimpa dua guru tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak melihat persoalan karena pelaporan itu dilakukan sesuai fungsi pengawasan LSM.

“Terlalu berlebihan jika LSM dicaci atau dimaki. Seolah-olah LSM tidak punya hati nurani. Padahal LSM bekerja berdasarkan pengawasan, pemantauan, dan kritik kebijakan yang diduga menyalahi aturan. Itu bukan mencari-cari kesalahan, karena fungsi pengawasan dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Almarwan menekankan bahwa LSM adalah lembaga berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial.

Karena itu, peran LSM dalam mengawasi kebijakan publik tidak boleh disalahartikan sebagai upaya merugikan seseorang.

Ia berharap kasus Abdul Muis dan Rasnal menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, agar tidak ada lagi pendidik yang terjebak pada kebijakan yang berpotensi berurusan dengan hukum.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Guru honorer harus lebih diperhatikan, agar niat baik membantu sesama tidak lagi berakhir pada sanksi hukum,” tutup Almarwan. // LIM.