KENDARI — Tim Satgas Saber Pengendalian Harga Pangan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat di sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 Wita dan menyasar dua lokasi utama, yakni Pasar Mandonga dan Pasar Andounohu. Pemantauan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Dody Ruyatman, S.I.K., menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga pangan secara umum masih stabil dan ketersediaan stok di pasaran dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dari hasil pemantauan Satgas, harga bahan pokok masih dalam batas wajar dan stok pangan relatif aman,” ujarnya.
Di Pasar Mandonga, harga sejumlah komoditas tercatat antara lain cabai rawit Rp30.000 per kilogram, bawang merah Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, telur Rp30.000 per kilogram, minyak goreng Minyakita Rp15.500 per liter, gula curah Rp17.000 per kilogram, daging ayam Rp32.000 per kilogram, beras premium Rp16.000 per kilogram, beras SPHP Rp62.000 per 5 kilogram, serta beras medium Rp15.000 per kilogram.
Sementara itu, di Pasar Andounohu, harga telur berada di angka Rp30.000 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, cabai keriting dan cabai rawit masing-masing Rp30.000 per kilogram, Minyakita Rp15.700 per liter, beras SPHP Rp60.000 per 5 kilogram, serta daging ayam Rp31.000 per kilogram.
Meski ditemukan beberapa perubahan harga pada sejumlah komoditas, Satgas menilai fluktuasi tersebut masih tergolong wajar. Tim Satgas Saber Pangan juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak menaikkan harga secara sepihak, serta mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan pemantauan ini berakhir sekitar pukul 10.20 Wita dan berlangsung aman serta kondusif. Pemantauan rutin tersebut merupakan langkah antisipatif Satgas Saber Pengendalian Harga Pangan Sultra dalam menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.






