BARRU,– Masyarakat Dusun Paria, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di Sungai Paria pada Kamis pagi (09/04/2026). Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan mengapung oleh seorang warga yang hendak memeriksa jaring ikan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.40 Wita, saat seorang saksi mata berangkat dari rumahnya menuju sungai dengan maksud mengecek alat penangkap ikan (jaring). Sesampainya di lokasi sekitar pukul 06.00 Wita, saksi dikagetkan dengan pemandangan sesosok tubuh manusia yang mengapung di permukaan air.
”Saksi langsung memanggil warga sekitar untuk memastikan temuan tersebut dan segera menghubungi pihak berwajib,” tulis laporan kepolisian setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, identitas korban adalah:
Nama: I Soloh alias Ma Solo (Perempuan)
Usia: 83 Tahun (Kelahiran 31 Desember 1943)
Alamat: Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kec. Tanete Riaja, Kab. Barru.
Diketahui, korban selama ini tinggal sebatang kara di rumahnya, sementara anak-anaknya berdomisili di Malaysia dan Mandalle, Kabupaten Pangkep. Sehari-hari, korban memang sering pergi ke sungai untuk mencari kerang.
Personel Polsek Tanete Riaja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Mudhaffar, S.H, M.H, bersama personel Polres Barru segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi jasad korban. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Lisu untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum).
Berdasarkan keterangan dokter dari hasil pemeriksaan awal Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diduga meninggal dunia akibat kecelakaan saat beraktivitas di sungai, mengingat faktor usia dan kebiasaan korban mencari kerang di lokasi tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses pemulasaran jenazah.






