Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumahnya di Barru, Diduga Telah Wafat Beberapa Hari.

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Teras Rumahnya di Barru, Diduga Telah Wafat Beberapa Hari.

BARRU, – Warga Jalan H. Lanca, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di teras rumahnya pada Senin (8/6/2026) malam.

Korban diketahui bernama Baharuddin Umar (60), seorang warga setempat yang selama ini tinggal seorang diri di rumahnya. Jenazah korban pertama kali ditemukan setelah warga sekitar mencium bau menyengat yang berasal dari rumah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 19.45 Wita, personel Polres Barru bersama Polsek Barru mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan orang meninggal dunia di rumah tersebut.

Saudara kandung korban, Siskati (53), mengungkapkan bahwa dirinya mendapat telepon dari seorang kerabat bernama Masdar yang sebelumnya bermain tenis di depan rumah korban. Saat itu, Masdar merasa curiga karena lampu rumah korban dalam keadaan padam, sementara sepeda motor korban masih terparkir di halaman rumah. Selain itu, tercium aroma tidak sedap yang menyerupai bau bangkai dari arah rumah korban.

Mendapat informasi tersebut, Siskati kemudian mendatangi rumah korban sebelum waktu salat Isya dan mengajak seorang tetangga bernama Muhammad Fiqri Pratama (18) untuk menemaninya. Namun, karena kondisi rumah gelap dan tidak ada respons dari dalam rumah, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barru.

Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi bersama saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar rumah, korban ditemukan dalam kondisi telentang, tubuh sudah kaku dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas Padongko menyebutkan bahwa jenazah diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Hal tersebut ditandai dengan adanya larva pada bagian wajah korban serta kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan dan mengeluarkan bau menyengat.

Dokter yang melakukan pemeriksaan luar juga menyampaikan bahwa identifikasi kondisi fisik secara rinci cukup sulit dilakukan karena tubuh korban sudah mengalami pembengkakan akibat proses pembusukan.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.

Diketahui, korban selama ini tinggal seorang diri di rumahnya. Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh pihak kepolisian dan tenaga medis, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Korban langsung dikebumikan di Pekuburan Islam Jalur 2, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana. Peristiwa tersebut sementara diduga sebagai kematian wajar, dan keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.