​Ketua DPRD Barru 3 Bulan Tak Berkantor, Fraksi Golkar Minta Kejelasan Administrasi

​Ketua DPRD Barru 3 Bulan Tak Berkantor, Fraksi Golkar Minta Kejelasan Administrasi

BARRU, — Ketidakhadiran Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., dalam berbagai aktivitas kedewanan selama kurang lebih tiga bulan terakhir mulai menjadi perhatian di internal lembaga legislatif.

Pasalnya, selama Ketua DPRD tidak aktif berkantor, sejumlah tugas dan tanggung jawab pimpinan harus dijalankan oleh dua Wakil Ketua DPRD. Kondisi tersebut mulai menimbulkan keberatan karena bertambahnya beban tugas yang harus mereka laksanakan.

Ketidakhadiran Ketua DPRD disebut berkaitan dengan kondisi kesehatan dan informasi mengenai pengobatan di luar negeri. Namun, status administrasi ketidakhadirannya masih memerlukan penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Herman Jaya, S.Pi., menilai persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius dengan tetap mengedepankan etika, kemanusiaan, dan kepentingan kelembagaan.

“Kita tentu mendoakan agar Ketua DPRD segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Namun, kita juga harus memahami bahwa lembaga DPRD memiliki tanggung jawab besar yang tidak boleh terganggu,” ujar Herman.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu disikapi secara bijaksana, terutama menyangkut kejelasan administrasi ketidakhadiran pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kalau memang sedang menjalani pengobatan, tentu harus kita hormati. Tetapi secara kelembagaan, perlu ada kejelasan administrasi mengenai ketidakhadiran tersebut. Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun kesalahpahaman di internal DPRD,” jelasnya.

Herman juga memahami bahwa bertambahnya beban tugas kedua Wakil Ketua DPRD selama beberapa bulan terakhir membutuhkan perhatian bersama.

Ia berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan secara internal dengan melibatkan unsur pimpinan dan Sekretariat DPRD, tanpa harus menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi polemik pribadi. Yang terpenting adalah memastikan roda organisasi DPRD tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh agenda kedewanan dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Terlebih, DPRD Barru saat ini sedang menghadapi sejumlah agenda strategis, termasuk pembahasan kebijakan dan anggaran daerah tahun 2027.

“Harapan kita sederhana, Ketua DPRD segera pulih dan kembali beraktivitas. Sementara itu, tugas kelembagaan harus tetap berjalan secara tertib, profesional, dan penuh tanggung jawab,” pungkas Herman.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi mengenai status administratif ketidakhadiran Ketua DPRD masih perlu dikonfirmasi kepada Sekretariat DPRD dan pihak yang bersangkutan. (red)