​Berikan Klarifikasi, Ketua DPRD Barru Pastikan Tugas Legislatif Tetap Optimal Meski Sempat Alami Gangguan Kesehatan

​Berikan Klarifikasi, Ketua DPRD Barru Pastikan Tugas Legislatif Tetap Optimal Meski Sempat Alami Gangguan Kesehatan

BARRU,— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadirannya di sejumlah agenda kedewanan belakangan ini.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa roda pemerintahan dan tugas-tugas legislatif di DPRD Barru tetap berjalan optimal tanpa ada pekerjaan yang terbengkalai.

​Penegasan tersebut disampaikan Syamsuddin saat menemui awak media di Rumah Jabatan Ketua DPRD Barru pada Selasa (20/10/2026).

​Syamsuddin menjelaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan tugas di lembaga legislatif telah diatur secara sistematis.

Ketika dirinya berhalangan hadir secara langsung, pelaksanaan tugas dan mekanisme kepemimpinan dilimpahkan melalui pembagian tanggung jawab bersama Wakil Ketua DPRD.

​Selain itu, ia memastikan seluruh dinamika dan koordinasi pelaksanaan fungsi kedewanan tetap terkontrol dengan baik melalui komunikasi intensif yang terus terjalin bersama para Ketua Fraksi.

​Dalam keterangannya, Syamsuddin turut membeberkan agenda kegiatan serta kondisi kesehatannya dalam beberapa waktu terakhir.

Pada tanggal 7 hingga 10 Oktober 2026, ia menjalankan agenda perjalanan dinas resmi ke Jakarta.

Ia mengakui tengah fokus menjalani pengobatan rutin akibat gejala amandel yang sempat mengganggu pita suara dan kondisi fisiknya.

​Meski harus menjalani perawatan, Syamsuddin menegaskan komitmennya terhadap agenda strategis daerah. Terbukti, ia hadir langsung memimpin Rapat Paripurna DPRD Barru pada 14 September 2026 dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

​”Ketidakhadiran fisik di sejumlah agenda tidak menyurutkan atau menghentikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Barru secara keseluruhan,” tegas Syamsuddin.

Melalui klarifikasi ini, pihak DPRD Barru berharap masyarakat dan awak media mendapatkan informasi yang berimbang serta memahami bahwa seluruh proses legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Kabupaten Barru tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.