Luwu Utara, Sul-Sel.//Tipikor RI.
Adanya dugaan konspirasi untuk menjerat mantan kades Sassa dalam hal laporan pemilik UD. Usaha Bangunan yang super cuek seakan tak bersalah dan tidak ingin menanggapi media saat di konfirmasi.
Adanya dugaan utang piutang mantan kades yang tidak pernah di mengerti yang bersangkutan tentang hal tersebut namun oknum pemilik UD melaporkan ke Tipikor polres Luwu Utara dengan kasus utang piutang dengan jumlah diduga ratusan juta.
Mandes Sassa yang telah di tersangkakan di polres Luwu Utara justru diduga sarat dengan rekayasa karena proses utang piutang adalah sebuah kesepakatan antara si pemberi dan penerima.
Jumlah utang pun diduga hanya sepihak mengingat tidak ada kesepakatan di antara mereka dan pihak UD atau toko tidak menunjukkan rincian utang tersebut.
Lebih miris lagi persoalan utang piutang yang kemudian mandes di tahan dengan kasus Tipikor aneh Bin ajaib diduga Polres menahan mandes tidak sesuai prosedur.
Penahanan mantan kades sassa yg dituding menyalagunakan tindak korupsi pada tahun 2019 sangat ganjil karena penangkapannya diduga tidak sesuai prosedur.
Mandes Sassa MH yang di konfirmasi di ruang tahanan Polres Lutra,”kamis 14/12/2023. kami tidak ada bukti pengambilan barang kepada toko yang dimaksud namun kami memberikan jaminan sertifikat karena pada waktu itu saya mencalonkan diri dan tidak mau ada halangan,” katanya berharap ada keadilan buat dirinya, Sangat jelas adanya konspirasi untuk menahan mantan kades tersebut.
Kasat reskirm polres Luwu Utara yang ingin di komformasi oleh awak media ini tidak mau di temui, meskipun humas mengatakan bahwa kasat Reskrim berada di ruangnya.
Salah satu anggota polres mengantar kami ke ruangannya, di sini sudah mulai ada ke curigaan kami di suruh menunggu di ruang lobi.
Berselang berapa waktu kami menunggu tiba-tiba suruhan kasat menemui kami dan mengatakan pak kasat tidak ada di tempat, Tidak adanya keterbukaan publik membuat pihak wartawan dari beberapa media penuh rasa teka teki atas kinerja Polres Luwu Utara.
Hal tersebut di atas Ardi Kulle Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan (LPK2)Mengatakan “Kami Berharap Polres Luwu Utara dalam penegakan Hukum juga melihat sisi penegakkan keadilan dan juga harus trasparan dalam menangani kasus terkait Kasus Yang menimpa Mantan desa Sassa Inisial MH, kami LPK2 memantau terus Peroses ” jelas ardi kulle 15/12/2024, singkatnya.// LIM.