Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus narkoba di daerahnya yang dinilainya tidak menyentuh akar persoalan.
Melalui akun Facebook-nya yang bernama Salman Al Faiz, Ketua DPD PAN Lutra itu mengungkapkan kegelisahan mendalam atas maraknya peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dan pegunungan.
Dalam postingan yang diunggah Senin (29/4/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu Utara, Karemuddin menyampaikan bahwa narkoba kini tidak hanya menjadi masalah kota, tetapi telah menyusup hingga ke jantung pedesaan.
“Narkoba itu sudah merajalela di kampung kita, bahkan sampai ke gunung-gunung. Kalau ini dibiarkan, generasi kita akan hancur. Bandar dan pengedar besar seolah tak tersentuh, yang kena jerat cuma ikan kecil terus,” tulisnya.
Ia mempertanyakan kenapa para pelaku kecil yang kerap dijadikan sasaran, sementara para pemain besar terkesan kebal hukum.
“Pertanyaannya, kok bisa ya? Yang tertangkap itu ambilnya di mana? Apa iya narkoba itu datang dan jalan sendiri?” tulisnya dengan nada sarkastik.
Lebih jauh, Karemuddin mengingatkan bahwa banyak anak muda di Luwu Utara yang telah menjadi korban kecanduan.
Ia khawatir jika fenomena ini terus dibiarkan, masa depan generasi daerah akan terancam. Ia bahkan menyinggung para pemasok narkoba yang justru hidup mewah dan kadang “disulap” menjadi tokoh masyarakat.
“Kalau cuma yang kecil-kecil yang jadi korban, itu lagu lama. Jangan sampai pecandu yang dihajar, tapi pemasok dan antek-anteknya malah bangun rumah mewah di kampung dan jadi donatur tetap,” sindirnya.
“Nangkap ikan teri apa hebatnya? Yang kakap malah enak-enakan,” pungkasnya.
Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana, mengakui bahwa pihaknya memang telah menginstruksikan jajarannya untuk memburu pelaku-pelaku besar.
“Iya dek, saya sudah sampaikan ke Pak Kanit lapangan. Cari itu pengedar besarnya, jangan kecil-kecil saja. Kasihan,” ujar AKP Nurtjahyana saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di Luwu Utara.
Harapan masyarakat kini tertuju pada komitmen nyata pemberantasan narkoba yang menyasar hingga ke akar jaringan, bukan sekadar “menangkap teri, membiarkan kakap”.// LIM.