MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Kabupaten Barru yang digelar di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Makassar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat BKN, di antaranya Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Sekretaris Deputi, serta Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN. Hadir pula Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran dan tim manajemen talenta Kanreg IV BKN Makassar.
Dalam pemaparannya, Bupati Barru menekankan bahwa manajemen talenta bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan strategi penting untuk memastikan setiap jabatan di lingkungan pemerintahan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, serta kinerja terbaik.
Ia menegaskan bahwa penempatan ASN yang tepat merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, manajemen talenta harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi, bukan hanya sebatas dokumen administratif.
Bupati juga menyampaikan bahwa tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks menuntut kehadiran ASN yang mampu beradaptasi, inovatif, dan bekerja secara kolaboratif dengan berbasis kinerja.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Barru terus memperkuat implementasi sistem merit melalui pemetaan talenta, pengembangan kompetensi, penyusunan talent pool, serta strategi pengelolaan dan retensi talenta ASN secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Barru tahun 2025 – 2030, yaitu “Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, ” yang salah satunya ditopang oleh penguatan reformasi birokrasi.
Ia menambahkan bahwa saat ini jumlah ASN di Kabupaten Barru mencapai 3.990 orang, terdiri dari 3.162 PNS dan 828 PPPK, dengan dominasi jabatan fungsional di sektor pendidikan dan kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Barru telah menetapkan regulasi terkait manajemen talenta melalui Peraturan Bupati Barru Nomor 52 Tahun 2022 serta membentuk Tim Kerja dan Komite Talenta ASN Tahun 2026.
Selain itu, Pemkab Barru juga telah melakukan pemetaan talenta ASN bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Barat dan Kanreg IV BKN Makassar sebagai dasar pengembangan karier aparatur yang lebih objektif dan terukur.
Bupati menegaskan bahwa dengan penguatan sistem merit dan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten Barru optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.
Kegiatan ekspose tersebut turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Asisten Administrasi Umum Setda, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kabag Organisasi Setda, serta jajaran BKPSDM dan tim manajemen talenta Kabupaten Barru.






