Diduga Polisi, Pukul Polisi di Pasangkayu, Berunjuk Damai Dimediasi Bupati, Proses Etik Polda Sulbar Berpotensi Berlanjut,

Diduga Polisi, Pukul Polisi di Pasangkayu, Berunjuk Damai Dimediasi Bupati, Proses Etik Polda Sulbar Berpotensi Berlanjut,

 

Pasangkayu – Dugaan pemukulan yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, terhadap salah seorang anggotanya, Bripda Azril Fauzi, akhirnya diselesaikan melalui jalur damai.

Perdamaian tersebut difasilitasi langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama keluarga korban dan kuasa hukum.

Sebelumnya, insiden yang terjadi saat perayaan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026 di halaman Mapolres Pasangkayu itu sempat menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media massa dan platform media sosial.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan karena melibatkan hubungan antara pimpinan dan anggota di lingkungan kepolisian.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan insiden itu dipicu karena putri Kapolres diduga tersenggol oleh korban. Di saat bersamaan, muncul pula isu yang menyebut Kapolres berada dalam kondisi mabuk ketika peristiwa terjadi.

Setelah kasus mencuat, sejumlah awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada AKBP Joko Kusumadinata, namun belum memperoleh tanggapan.

Sehari kemudian, melalui keterangan resmi Humas Polres Pasangkayu, disampaikan bahwa perselisihan antara AKBP Joko Kusumadinata dan Bripda Azril Fauzi telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, bersama keluarga Bripda Azril Fauzi dan kuasa hukum.

Kesepakatan damai itu ditandatangani secara sukarela di atas materai oleh kedua belah pihak. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik tanpa adanya paksaan, intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Ratna Kumala Sari selaku istri Bripda Azril Fauzi, Kaspul dan Sri Wahyuni sebagai orang tua kandung, Muhammad Risaldi selaku saudara kandung, serta kuasa hukum keluarga, Rusmin Hamzah, S.H., M.H.

Dalam isi kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan.

Dugaan tindak kekerasan fisik dinyatakan selesai dan tidak akan menimbulkan dendam maupun persoalan lanjutan. Keduanya juga berkomitmen saling memaafkan serta tidak menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bripda Azril Fauzi beserta keluarganya.

“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya Bharada Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bharada Azril Fauzi maupun anggota lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu yang telah berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai.

“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengkomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bharada Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insya Allah ada hikmah di balik semua ini,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa berharap perdamaian tersebut menjadi penutup dari seluruh polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bharada Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” pesan Yaumil.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak sepakat membuka lembaran baru demi menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat soliditas internal,(**)