Enrekang  memperoleh penghargaan dalam ajang Penganugerahan Jamsostek Awards 2026 .

Enrekang  memperoleh penghargaan dalam ajang Penganugerahan Jamsostek Awards 2026 .

Provinsi Sulawesi Selatan Rabu 21 Oktober 2026

Enrekang Sulsel// Tipikor RI. Enrekang masuk dalam enam pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang mendapat apresiasi atas upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Nakertrans Kabupaten Enrekang, Hasbar, yang mewakili Bupati Enrekang. Capaian ini berkaitan dengan upaya pemerintah daerah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin.

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi terhadap peran pemerintah daerah dalam mendorong akses perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Proses penilaian melibatkan sembilan orang dari berbagai unsur, meliputi akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah provinsi, serta lembaga swadaya masyarakat.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap capaian ini dapat mendorong penguatan program jaminan sosial bagi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Nakertrans Kabupaten Enrekang, Hasbar, menyebut penghargaan tersebut tidak terlepas dari arahan dan kebijakan pimpinan daerah. Menurutnya, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial. Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan dalam memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini tidak terlepas dari arahan, petunjuk, dan kebijakan Bapak Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah yang memberikan perhatian besar terhadap program perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja,” ujar Hasbar.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan program perlindungan pekerja dengan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta visi dan misi pembangunan Kabupaten Enrekang. Upaya tersebut diarahkan agar semakin banyak tenaga kerja memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya.

Perluasan kepesertaan juga menjadi perhatian bagi kelompok pekerja yang belum memiliki akses memadai terhadap jaminan sosial. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Enrekang mendorong kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas cakupan program BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah pihak yang dilibatkan antara lain Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pengusaha konstruksi, badan usaha, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi lebih banyak pekerja untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Perhatian khusus diberikan kepada pekerja rentan dan masyarakat miskin yang menghadapi keterbatasan akses perlindungan.

Hasbar menambahkan, perluasan program juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia. Pemerintah daerah terus mengupayakan kebijakan yang memungkinkan kelompok pekerja rentan memperoleh perlindungan secara bertahap.

Menurutnya, penguatan sinergi dengan berbagai pihak menjadi salah satu langkah untuk mendukung keberlanjutan program tersebut. “Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Enrekang melalui penguatan kolaborasi dan kebijakan yang menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Ia berharap semakin banyak pekerja rentan dan masyarakat miskin yang dapat terakomodasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perluasan perlindungan ini dinilai penting untuk membantu pekerja menghadapi risiko yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi mereka dan keluarga.

Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat keterlibatan dunia usaha dan elemen masyarakat dalam mendukung kepesertaan. Langkah tersebut diharapkan membuat perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin mudah dijangkau (Mustakim)