BARRU,– Sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolsek Pujananting beserta jajaran bergerak cepat memfasilitasi penanganan medis bagi warga yang mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah kemanusiaan ini dilakukan terhadap seorang warga bernama Nurlina, yang dirujuk ke RSUD Lapatarai, Kabupaten Barru, pada Rabu (05/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut dari pemindahan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes) guna memastikan pasien mendapatkan perawatan yang lebih komprehensif.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Pujananting mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur. Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pengawalan, tetapi juga berkoordinasi secara intensif dengan pihak keluarga dan tenaga kesehatan setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berjalan kondusif tanpa menimbulkan trauma bagi pasien maupun kekhawatiran bagi warga sekitar.
Setibanya di RSUD Lapatarai yang berlokasi di Jl. Lasawedi, Coppo, Nurlina langsung difasilitasi untuk mendapatkan pemeriksaan medis menyeluruh. Langkah ini diambil guna:
Mengetahui kondisi kesehatan jiwa pasien secara mendalam.
Menentukan skema pengobatan yang paling tepat oleh tenaga medis profesional.
Memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga selama proses rujukan berlangsung.
”Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Selain membantu warga yang membutuhkan, ini juga merupakan langkah preventif kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Pujananting dalam laporannya.
Situasi Aman dan Terkendali
Hingga seluruh rangkaian proses administrasi dan pemeriksaan awal selesai, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Upaya proaktif dari pihak Kepolisian ini mendapat respon positif dan apresiasi dari warga sekitar serta pihak keluarga yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan resmi dari aparat.
Diharapkan dengan penanganan medis yang tepat dan berkelanjutan, kondisi kesehatan Nurlina dapat berangsur membaik sehingga dapat kembali beraktivitas di tengah masyarakat dengan normal.






