Hari Ketiga Aksi di Jembatan Baliase, Luwu Utara Lumpuh Total: Jalan Ditutup, Pohon Ditebang

Hari Ketiga Aksi di Jembatan Baliase, Luwu Utara Lumpuh Total: Jalan Ditutup, Pohon Ditebang

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Aksi demonstrasi yang berlangsung di Jembatan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, memasuki hari ketiga Jum’at 23 Januari 2025.

Aksi tersebut bertepatan dengan **Hari Jadi Kabupaten Luwu Utara** serta **Hari Perlawanan Rakyat Luwu**, menjadikan momentum ini sarat makna sejarah dan simbol perlawanan rakyat.

Sejak pagi hari, massa aksi kembali memadati area Jembatan Baliase yang merupakan jalur vital penghubung antar wilayah di Luwu Utara. Akibat aksi tersebut, akses kendaraan ditutup total, menyebabkan aktivitas lalu lintas lumpuh sepenuhnya.

Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas, sehingga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi, distribusi logistik, serta mobilitas masyarakat.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tidak hanya penutupan jalan yang dilakukan oleh massa aksi, namun sejumlah pohon di sekitar akses jembatan turut ditebang dan digunakan sebagai penghalang jalan. Tindakan ini semakin memperparah kemacetan dan membuat jalur tersebut sama sekali tidak bisa dilalui.

Seorang warga Masamba yang hendak melintas mengaku terpaksa membatalkan perjalanannya.
“Sudah tiga hari tidak bisa lewat. Mau ke tempat kerja, ke pasar, semua terhambat. Ini jalan utama, jadi dampaknya besar sekali,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini disebut sebagai bentuk kekecewaan dan perlawanan rakyat terhadap sejumlah persoalan yang hingga kini dinilai belum mendapat penyelesaian serius. Momentum Hari Jadi Luwu Utara dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu dipilih sebagai simbol bahwa perjuangan masyarakat masih berlanjut dan belum berakhir.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya kesepakatan antara massa aksi dan pihak terkait. Aparat keamanan tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, namun belum dilakukan tindakan pembubaran secara paksa.

Pemerhati kebijakan publik menilai situasi ini perlu segera ditangani secara bijak dan dialogis. Pasalnya, jika berlarut-larut, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akan semakin luas dan merugikan masyarakat umum yang tidak terlibat langsung dalam aksi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera turun tangan secara serius, membuka ruang dialog, serta menghadirkan solusi konkret agar aktivitas publik di Luwu Utara dapat kembali normal tanpa mengabaikan aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. // LIM.