​Jaga Kamtibmas, Wakapolsek Pujananting Mediasi Perselisihan Lahan Perkebunan di Dusun Pettung

​Jaga Kamtibmas, Wakapolsek Pujananting Mediasi Perselisihan Lahan Perkebunan di Dusun Pettung

BARRU– Sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah terjadinya konflik horizontal antarwarga, Wakapolsek Pujananting, Ipda Khaedir Ali, S.H, M.H., bersama Camat Pujananting, H. Sabirin, S.Sos. M.Si., melaksanakan mediasi terkait pengolahan lahan perkebunan di Dusun Pettung, Kelurahan Mattappawalie, Kabupaten Barru, Rabu (28/4/2026).

​Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WITA di kediaman Kepala Dusun Pettung ini menghadirkan para pemangku kepentingan (stakeholders) setempat dan warga sekitar. Langkah proaktif ini diambil guna mengantisipasi perselisihan serta saling klaim atas pengelolaan lahan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain H. Sabirin, S.Sos. M.Si. (Camat Pujananting), Ipda Khaedir Ali, S.H, M.H. (Wakapolsek Pujananting), ​Jumardin (Sekcam Pujananting), Muh. Alwi (Lurah Mattappawalie), Ali Akbar (Kasi Trantib Pujananting), Aipda Nawir (Bhabinkamtibmas), ​Serta tokoh masyarakat dan warga Dusun Pettung.

​Dalam arahannya, Wakapolsek Pujananting menekankan pentingnya keterbukaan dan penyelesaian masalah melalui jalur komunikasi yang baik.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama. Jangan sampai masalah lahan merusak hubungan silaturahmi antarwarga. Keharmonisan dan situasi yang kondusif adalah prioritas kita bersama,” ujar Ipda Khaedir Ali.

Senada dengan hal tersebut, Camat Pujananting, H. Sabirin, berharap mediasi ini melahirkan pemahaman yang adil bagi seluruh pihak. Dengan adanya kesepahaman, pengelolaan lahan perkebunan diharapkan dapat berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

​Melalui mediasi ini, terbangun komunikasi dua arah antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran unsur pimpinan kecamatan (Tripika) yang turun langsung mendengarkan aspirasi mereka.

​Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali, mencerminkan semangat gotong royong dan kesadaran hukum yang tinggi dari masyarakat Dusun Pettung.