Ketua FK LSM-Pers Luwu Utara, Menolak Sa’at Di Beri Uang Oleh Oknum Kades Di Keramaiyan Judi Sabung Ayam.

Ketua FK LSM-Pers Luwu Utara, Menolak Sa’at Di Beri Uang Oleh Oknum Kades Di Keramaiyan Judi Sabung Ayam.

 

 

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.
Di selah-selah ramainya arena  perjudian sabung ayam di Dusun Mariri, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara,
selasa sore, 23/juni/2026, sekitar pukul 16:36 WITA, Ironisnya salah satu oknum kepala desa terlihat ditempat itu, di duga ikut meramaikan arena
perjudian.

Menurut informasi masyarakat , memang ahir-ahir ini sering ada perjudian sabung ayam di desa Salulemo dan sekitarnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Almarwan dan dua rekan’nya wartawan langsung ke lokasi,sa’at menerima informasi dari masyarakat selasa sore 23/juni/2026

Menurutnya lokasi arena judi sabung ayam tersebut sangat transparan, posisinya berada kurang lebih 30 meter dari jalan poros Salulemo– Lara, arena itu bisa terlihat jelas ramai dipadati pengunjung.

“Setelah kami masuk ke dalam area judi sabung ayam  itu ,sebagian  pengunjung sempat terlihat panik  , mungkin mereka mengira kami bertiga ini APH, dari Kepolisian,”ungkap Almarwan .

Lanjut Almarwan,” Tidak lama kemudian sosok Kepala Desa tiba-tiba datang  menyalami kami dari arah timur, Kemudian dia katakan ini cuma hiburan. setelah itu, dia  ke arena sabung ayam.

Di ketahui Kepala Desa yang di maksud, adalah  Kepala Desa  Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara

“Selang beberapa menit kemudian, oknum Pak Desa itu kembali  lagi menghampiri kami, dan kedua tangan’nya sudah terlihat memegang uang, dan uang yang di tangan kirinya itu ‘ dia berikan ke saya di tengah keramaiyan , tapi saya tolak,” terang Almarwan.

“Dan Sempat, seolah-olah saya di paksa untuk mengambil uang itu, tetapi tetap saya tolak keras,” ungkapnya.

Kejadian itu sempat menarik perhatian beberapa pengunjung yang ada di sekitar arena judi sabung ayam,”ucapnya.

Ia menjelaskan  beberapa alasan  kenapa menolak uang pemberian tersebut dari Kepala Desa Tandung .

Pertama, ia mengaku tidak tahu uang itu, uang apa, dan juga mengaku tidak pernah meminta uang kepada Kepala Desa maupun kepada pihak yang berada di lokasi arena judi sabung ayam.

Kedua, menurutnya, pemberian uang di tengah keramaian di lokasi yang  menjadi arena perjudian merupakan tindakan yang tidak etis dan dinilai tidak menghormati profesi LSM dan wartawan.

“Saat itu saya menggunakan atribut persatuan kami berupa rompi  Forum Komunikasi LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara. Saya menilai tindakan tersebut tidak menghargai profesi kami,” katanya.

Almarwan Ketua Forum Komunikasi (FK) LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara, juga berharap agar kepala desa yang di maksud, dapat menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian itu.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan menempuh jalur lain, termasuk mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat unsur pelecehan terhadap profesi LSM dan wartawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Tandung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tudingan yang disampaikan Almarwan. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
// LIM.