BARRU,TIPIKOR RI—Tidak terima dilecehkan di hadapan orang banyak, seorang nasabah BRI Unit Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan akan melaporkan oknum penagih utang (debt collector) BRI Unit Barru ke Kepolisian Sektor Barru, Jumat (11/4/2025).
Korban Mudalle yang mendatangi media ini menyampaikan bahwa debt collector BRI yang dinilai telah melecehkan martabatnya. Mudalle menceritakan, peristiwa bermula saat ia didatangi collektor Unit BRI Barru di Kediamanya Jl Pasar Sentral lama Kabupaten Barru.
Tiba-tiba Mudalle didekati dan dibentak oleh seorang oknum debt collector bernama Heru. “Dia bilang “Anjing” ‘bayar itu utangmu kalau kau tidak bayar saya penjarakan kamu, suruh semua keluargamu mengambil kredit dan menunggak seumur hidup dia juga katakan potong tanganku kalau kau bisa bayarki’, ujar Mudalle menirukan ucapan Heru.
Mudalle menuturkan bahwa saya tetap bayar tunggakan ku karna utang kredit saya di Bank BRI memang menunggak satu bulan,” terangnya.
Pihak kepala Unit BRI Kabupaten Barru belum dikonfirmasi, terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan.
Sumber Berita: Mudalle Bersama Keluarga
Penulis: Tim Media