KPU Luwu Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Akhir Pilkada Serentak 2024

KPU Luwu Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Akhir Pilkada Serentak 2024

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara. Acara ini berlangsung di Aula Demokrasi, Kantor KPU Luwu Utara, Selasa (3/12/2024).

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan puncak dari proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten, yang direncanakan berlangsung dua hari, mulai sekarang 3 Desember hingga besok 4 Desember 2024.

“Rapat terbuka ini dilaksanakan setelah Tim PPK se-Kabupaten Luwu Utara menyelesaikan rekapitulasi di masing-masing kecamatan,” ungkap Hayu.

Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Setelah pemungutan dan penghitungan suara di hari pemilihan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyerahkan hasil rekapitulasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada rapat pleno kali ini, PPK dari 15 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara diundang untuk membacakan hasil rekapitulasi masing-masing. Hasil tersebut mencakup perolehan suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.

“Hasil Rekapitulasi masing-masing kecamatan ini akan digabungkan menjadi satu. Proses ini disaksikan langsung oleh saksi- saksi pasangan calon dan rekan-rekan Bawaslu,” jelas Hayu.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari serangkaian tahapan akhir dalam menentukan hasil sebelum KPU menetapkan secara resmi pasangan calon terpilih.

Selain memastikan transparansi, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Luwu Utara berjalan dengan baik.// LIM.