Pj Sekda dan Direktur Perumda Simpurusiang Luwu Utara dilantik.

Pj Sekda dan Direktur Perumda Simpurusiang Luwu Utara dilantik.

 

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI. Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, melantik Jumal Jayair Lussa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara. Pelantikan berlangsung di Aula La Galigo Kantor Bupati dan dihadiri oleh Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan perbankan. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik Bustani, S.S., sebagai Direktur dan M. Ghazali Nur, S.T., sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Simpur siang. Acara pelantikan Rabu, ( 24/4/2025 ) pukul 14.00 WITA.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rahim menekankan pentingnya peran strategis Pj Sekda dalam mengoordinasikan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Meskipun bersifat sementara, jabatan ini dinilai krusial dalam menentukan arah kebijakan birokrasi. Pj Sekda diharapkan mampu berperan sebagai koordinator kebijakan, pengendali administrasi, perekat komunikasi antar pemangku kepentingan, penjaga netralitas ASN, penggerak reformasi birokrasi, dan pengembangan pelayanan publik.

Pelantikan direksi Perumda Simpurusiang menandai babak baru dalam upaya penguatan kemandirian ekonomi daerah. Bupati Andi Rahim berharap Direktur Perumda, Bustani, S.S., dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta melakukan transformasi dan inovasi usaha dengan menggali potensi lokal di sektor pertanian, perdagangan, jasa, energi, pariwisata, pangan, dan sumber daya manusia. Beliau memuji kapabilitas Bustani dalam memimpin Perumda selama lima tahun ke depan.

Dewan Pengawas Perumda, M. Ghazali Nur, S.T., yang memiliki pengalaman sebagai Ketua Asosiasi di Perusahaan Internasional di Kalimantan, diharapkan dapat memperkuat tata kelola Perumda agar berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Bupati Andi Rahim menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Perumda Simpurusiang sendiri dianggap sebagai instrumen penting dalam pengelolaan perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, berperan sebagai penggerak ekonomi lokal dan pelindung pelaku usaha kecil.// LIM.