Polsek Pujananting Amankan Pelaku Perkelahian Berdarah di Barru, Dipicu Sengketa Tanah dan Miras

Polsek Pujananting Amankan Pelaku Perkelahian Berdarah di Barru, Dipicu Sengketa Tanah dan Miras

BARRU,– Kepolisian Sektor (Polsek) Pujananting, Polres Barru, bergerak cepat mengamankan situasi pasca-terjadinya aksi perkelahian yang melibatkan dua orang warga di Dusun Lempang, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru. Insiden yang terjadi pada Minggu malam (31/05/2026) sekitar pukul 21.00 WITA tersebut diduga kuat dipicu oleh sengketa tanah dan diperparah oleh pengaruh minuman keras (miras).

​Akibat peristiwa ini, kedua belah pihak yang bertikai harus mengalami luka-luka akibat senjata tajam jenis badik.

​Kapolsek Pujananting menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini bermula ketika kedua belah pihak berpapasan di tengah jalan di Dusun Lempang. Terduga pelaku, Aris (46), yang tercatat sebagai warga Perumahan Korpri, Desa Juata, Kecamatan Tarakan Utara, Kalimantan Utara, merasa tersinggung terkait masalah sengketa tanah dengan korban, Sate alias Haris (40), seorang petani setempat.

​Dalam kondisi yang diduga sama-sama dipengaruhi minuman keras, ketegangan verbal langsung memuncak. Aris kemudian mengeluarkan sebilah badik, yang memicu terjadinya aksi perebutan senjata tajam dengan Sate alias Haris. Akibat perkelahian dan perebutan senjata tajam tersebut, kedua belah pihak mengalami luka-luka.

Korban Sate alias Haris (40 Thn), Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Lempang, Desa Gattareng, Kec. Pujananting, Kab. Barru.

Terduga Pelaku Aris (46 Thn), Pekerjaan Petani, Alamat Perumahan Kopri, Desa Juata, Kec. Tarakan Utara, Prov. Kalimantan Utara.

​Pasca-kejadian, Aris sempat dilarikan ke Puskesmas Pujananting untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Lapatarai Barru guna menjalani perawatan medis lebih lanjut akibat luka yang dideritanya.

​Mendapat laporan resmi dari Kepala Desa Gattareng, jajaran Polsek Pujananting yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, Wakapolsek, dan Kanit Reskrim segera bergerak ke lokasi kejadian pada Senin dini hari (01/06/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

​”Kami bergerak cepat mendatangi TKP untuk meredam situasi agar tidak berkembang. Saat ini terduga pelaku telah kami jemput dan diamankan di Mapolsek Pujananting guna dimintai keterangan lebih lanjut serta kepentingan proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Pujananting.

Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak dan masyarakat luas untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.