​Soroti Dugaan Monopoli hingga Pencairan Dana, LSM Minta Program BSPS Barru Dikawal Ketat

​Soroti Dugaan Monopoli hingga Pencairan Dana, LSM Minta Program BSPS Barru Dikawal Ketat

BARRU,— Ketua LSM Harimau Bersayap Kabupaten Barru, Ir. Samid, berharap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Barru dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini dinilai krusial agar bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

​Menurut Ir. Samid, keterbukaan informasi dalam program ini sangat penting mengingat adanya berbagai isu dan rumor yang beredar di tengah masyarakat. Beberapa dugaan yang mencuat antara lain:

Pengarahan Rekening Adanya dugaan penerima manfaat diarahkan untuk membuka rekening pada bank tertentu dengan pendampingan petugas.

Proses Pencairan Berhembus rumor bahwa dokumen pencairan dana telah dipersiapkan sebelumnya, sehingga penerima tidak mengetahui secara langsung proses maupun nominal dana yang dicairkan.

Monopoli Supplier Penggunaan dana dikhawatirkan terfokus hanya pada satu pemasok (supplier) bahan bangunan, yang berpotensi mematikan kesempatan bagi pelaku usaha lokal lainnya.

​Pihak LSM Harimau Bersayap menegaskan bahwa isu-isu tersebut masih bersifat dugaan yang membutuhkan klarifikasi serta verifikasi dari instansi berwenang. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar seluruh tahapan BSPS dilakukan secara terbuka sesuai aturan dan memberi ruang pengawasan bagi masyarakat.

​Ir. Samid menambahkan, tujuan utama Program BSPS tidak hanya sekadar membantu masyarakat memperoleh rumah layak huni, tetapi juga untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Program BSPS diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui keterlibatan toko bangunan, pemasok material, tenaga kerja, hingga pelaku usaha di sekitar lokasi penerima manfaat,” ujar Ir. Samid.

Berdasarkan pemantauan LSM Harimau Bersayap pada Jumat malam (24/07/2026) di lantai 2 Cafe 70 Barru, terlihat para tenaga pendamping mengikuti kegiatan arahan dan pembinaan dari Balai Provinsi Sulawesi Selatan. Pihaknya berharap forum pembinaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menekankan pentingnya integritas, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan.

​LSM Harimau Bersayap meminta Balai Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Barru, dan aparat pengawas untuk mengawal ketat setiap tahapan program agar tidak menimbulkan persepsi negatif di publik.

​”Harapan kami, Program BSPS benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan, dilaksanakan secara transparan, bebas dari praktik yang merugikan penerima manfaat, serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Barru,” pungkas Ir. Samid.