BARRU,— Polres Barru melaksanakan edukasi Paham Artificial Intelligence (AI) bagi siswa SMKN 1 Barru, Rabu (19/8/2026). Kegiatan dilaksanakan oleh tim trainer yang dipimpin Ipda Edy Prawanto.
Dalam kegiatan ini, siswa diberikan pemahaman mengenai AI, termasuk bagaimana memahami dan memanfaatkan teknologi tersebut secara bijak serta mengenali risiko yang dapat muncul dalam penggunaannya di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Rachmat memberikan sejumlah contoh penyalahgunaan AI yang perlu diwaspadai oleh para siswa. Salah satunya adalah penggunaan AI untuk membuat atau memanipulasi foto, video maupun suara seseorang sehingga seolah-olah melakukan atau mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
“AI itu seperti alat. Kalau digunakan untuk belajar, mencari informasi, membantu pekerjaan atau mengembangkan kreativitas, tentu akan memberikan manfaat. Tetapi kalau digunakan untuk menipu, membuat konten palsu, menyebarkan informasi bohong atau merugikan orang lain, maka teknologinya dapat menjadi masalah.”
Tim pemateri juga menjelaskan, penyalahgunaan AI dapat menimbulkan konsekuensi yang berdampak terhadap orang lain. Konten palsu yang dibuat menggunakan AI, misalnya, dapat menimbulkan kesalahpahaman, merusak reputasi seseorang, memicu konflik, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Jangan hanya bertanya apakah teknologi ini bisa digunakan, tetapi tanyakan juga apakah penggunaannya benar, aman dan tidak merugikan orang lain. Setiap teknologi yang kita gunakan tetap memiliki konsekuensi, sehingga harus disertai tanggung jawab,” ujar Ipda Rachmat.






