Luwu Utara Sul.Sel// Tipikor RI. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pembiayaan pelaksanaan Pemilu 2024 resmi telah ditandangani Bupati Indah Putri Indriani bersama Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, Sekretaris Daerah dan Ketua KPU Luwu Utara, di Ruang Command Centre kantor Bupati Luwu Utara, kamis 28/12/2023.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menjelaskan jika Penandatangan NPHD sendiri menjadi wujud Nyata komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Hari ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah terkait pembiyaan pelaksanaan Pemilu sudah ditandatangani bersama, tugas kita adalah memanfaatkan dana yang telah dialokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara baik dan bijak. ini semua adalah wujud komitmen kita bersama untuk mensukseskan pemilu 2024.” Terang AKBP galih
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berpesan agar dukungan yang diberikan oleh pemerintah bisa menjadi dorongan dan motivasi bagi penyelenggara dan stake holder terkait untuk memastikan setiap tahapan pemilu dapat dijalankan secara efisien.
“Yang kita lakukan hari ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pemilu salah satunya dalam bentuk pendanaan baik untuk penyelenggara maupun pengamanan. Dan kita harapkan dana yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin sesuai kebutuhan. Mari kita bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Koordinasi yang baik dengan KPU, bawaslu, TNI dan Polri tentu akan membawa pemilu 2024 di Luwu Utara berjalan dengan aman dan damai.” Pesan Indah usai penandantangan.
Pemerintah Daerah Luwu Utara menghibahkan Dana untuk pembiayaan pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp.42,3 Miliar,
Anggaran ini dialokasikan dengan rincian : Penyelenggara Pemilu oleh KPU sebesar Rp.27 Miliar, Bawaslu Rp.9 Miliar, dan dana Pengamanan Kepolisian Rp.5 Miliar, TNI Rp.1,3 Miliar untuk pengamanan Pemilu tahun 2024. // LIM.