Tiga Anak Usaha PT AAL, Dapat Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022 Tingkat Prov. Sullbar

Tiga Anak Usaha PT AAL, Dapat Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022 Tingkat Prov. Sullbar

Pasangkayu- Tiga anak usaha PT. AAL) mendapatkan Penghargaan yakni, PT. Pasangkayu juara 1, PT. Letawa juara 2 dan PT. Tanjung Sarana Lestari juara 3, penghargaan diserahkan oleh Perwakilan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Kementrian Tenaga Kerja RI di Mamuju digedung Graha Sandeq kompleks kantor gubernur provinsi sulawesi barat, Sulbar. Selasa 20 Desember 2022.

Dalam Seremony Penyerahan Penghargaan untuk PT. Pasangkayu sebagai Pemenang juara 1 diterima langsung oleh Ketua LKS Bipartit PT. Pasangkayu yang juga sebagai KTU PT. Pasangkayu Bapak. Robby S. Ugi Bersama Wakil Ketua LKS Bipartit PT. Pasangkayu yang juga sebagai Ketua Serikat Pekerja PT. Pasangkayu Bapak. Jamal La’bi.

Menurut, CDO PT. Pasangkayu Offier Paath, mengatakan bahwa Penghargaan ini diberikan kepada Perusahaan yang konsisten membina hubungan industrial, dan membangun sinergitas antara pekerja dan pengusaha dalam wadah forum Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit).

Sementara Ketua LKS Bipartit PT. Pasangkayu Bapak. Robby S. Ugi (KTU PT. Pasangkayu mengatakan bahwa, penghargaan yang diberikan kepada pihak perusahaan yang konsisten membina hubungan industrial tersebut.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas pencapaian PT. Pasangkayu dan perusahaan PT Astra Agro Group (AAL), yang telah konsisten melaksanakan Forum LKS Bipartit secara Rutin setiap Bulan,”ujarnya.

Dan pihaknya juga konsisten untuk membangun hubungan industrial yang harmonis serta menjalin sinergitas, antara Pekerja dalam hal ini dinaungi oleh Serikat Pekerja dan Management PT. Pasangkayu.

Menurut kriteria penilaian Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja. PT Pasangkayu juga baru saja telah mengesahkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2022, 2024 yang telah melalui proses perundingan dan kesepakatan Bersama.”(Jamal)