Pasangkayu- Data kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 2019 hingga sekarang mencapai 61 kasus.
Berdasarkan data tersebut ini, diperoleh langsung dari Dinas kesehatan( Dinkes) Pasangkayu bahwa jumlah kasus HIV menurut jenis kelamin di tahun 2019, tercatat ada 18 kasus, dimana terdapat 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Kemudian di tahun 2020, Dinkes Pasangkayu hanya mencatat 2 kasus dengan jenis kelamin laki-laki. Artinya selama 2022 tidak ada kasus HIV untuk jenis kelamin perempuan.
Pada tahun 2021, lagi-lagi Dinkes Pasangkayu mencatat kasus positif HIV dengan jumlah 22 kasus.
Rinciannya, 13 orang positif HIV dengan jenis kelamin laki-laki dan 9 orang jenis perempuan.
Kemudian tahun 2022 ini, Dinkes Pasangkayu mencatat sebanyak 19 kasus. Dimana 11 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Kepala Dinkes Pasangkayu H Samhari SKM, mengatakan dari data kasus HIV ini, yang mendominasi adalah kelompok umur laki-laki.
Kemudian untuk umur yang positif HIV, terang Kadinkes Samhari, yakni rata-rata usia 25 sampai 49 tahun.
“Lonjakan peningkatan kasus HIV di Pasangkayu, itu terjadi di tahun 2021, dimana ada 22 kasus,” jelasnya, ditemui di kantor Dinkes Pasangkayu jalan Abd Muis Kelurahan Pasangkayu, kabupaten Pasangkayu, provinsi sulawesi barat, Sulbar. Rabu (31/8/2022).
Dikatakan bahwa paling banyak itu, penyumbang terbanyak kasus HIV di Pasangkayu adalah Kecamatan Pasangkayu,” ujarnya.
Menurut, Samhari, bahwa penyakit HIV umumnya bisa menular lewat seks bebas.
“Untuk itu, Pihak Dinkes Pasangkayu sudah melakukan pelayanan, selama ini petugas pihak kesehatan kita sudah lakukan sesuai standar terhadap warga yang berisiko terjangkit HIV,” tutur Samhari.( Jamal/ Eg)