Diangkat jadi Tenaga Ahli Pemprov Sulsel, H. Arsyad Kasmar: Bismillah untuk Sulsel dan Luwu Raya

Diangkat jadi Tenaga Ahli Pemprov Sulsel, H. Arsyad Kasmar: Bismillah untuk Sulsel dan Luwu Raya

Luwu Utara SulSel // Tipikor RI.

Ketua Umum BPP Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H. Arsyad Kasmar, SH diangkat sebagai Tenaga Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Keputusan itu termuat dalam KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 100.3.3.1/2972/BAPPELITBANGDA TENTANG TIM AHLI KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH yang diteken Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara elektronik per 11 Mei 2026.

 

Dalam keterangannya Via Telephone yang sempat dihimpun Tim Media, Sabtu 16 Mei 2026, H. Arsyad Kasmar bercerita panjang lebar, mengenai kabar diangkat sebagai Tenaga Ahli Pemprov Sulsel. Ia menyatakan, tidak tahu menahu, tiba-tiba diangkat sebagai Tenaga Ahli. Bahkan, sudah lebih setahun terakhir ini, ia jarang berkomunikasi. Dan baru beberapa hari lalu, menyempatkan menghubungi langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman perihal kabar pengangkatan dirinya sebagai Tenaga Ahli Pemprov Sulsel.

 

Ternyata, kata Arsyad Kasmar, sewaktu kampanye saat mencalonkan sebagai Calon Bupati Luwu Utara, bertepatan dengan kampanye Pak Gubernur di Masamba. Dari situlah, beliau mendengar langsung visi misi kami saat kampanye serta saat waktu debat dan ternyata sejalan dengan Visi Misi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

 

“Bagi saya, dan saya tahu diri, saya bukan orang ahli pemerintahan. Saya hanya pernah gagal di empat kali pilkada, namun motifasi yang terbaik bagi Luwu Raya. Dimana bukan hanya konteks tata kelola pemerintahan, pamong praja, tetapi majemuk permasalahan yang tentunya harus didiskusikan dengan para pemangku penguasa. Dalam hal ini Luwu Raya banyak hal perlu diberikan masukan kepada Pak Gubernur, Kepada Dinas terkait, hal-hal yang masih tertinggal. Suka atau tidak suka Luwu Raya ini masih banyak tertinggal dibandingkan daerah lainnya di Sulsel. Lalu, saya pikir, juga banyak teman-teman kita dari Luwu Raya juga pernah jadi Tenaga Ahli di Provinsi. Sebut saja ada Pak Luthfi A Mutty. Saya orangnya bekerja praktis, saat dikader dari dulu zaman Pak Sarwono. Jadi politik itu semata-mata demi masyarakat bukan untuk pribadi dan institusi. Jadi dengan menjadi Tenaga Ahli, kita bisa memberi masukan kepada Pak Gubernur dan Dinas Terkait bahwa Luwu Raya itu maqomnya begini. Selain punya sumber daya alam, juga punya sumberdaya manusia yang perlu diberikan kesempatan berpikir untuk Luwu Raya dan Sulsel pada umumnya,” jelasnya.

 

Lanjut Arsyad, dengan diangkat sebagai Tenaga Ahli Pemprov Sulsel, dan ini menjadi tanggung jawab, Insya Allah kita jalankan. “Bismillah kita jalan, kalau kita tidak mampu juga ya Bismillah kita pamit. Karena saya orangnya praktisi, kita jalankan semata-mata demi masyarakat,” ujarnya.

 

Diketahui, Tenaga Ahli kegiatan yang diangkat dalam jabatan sebagaimana dimaksud, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.(idr) // LIM.