LUWU – Penegasan batas aset Kampus Universitas Andi Djemma (UNANDA) menjadi perhatian dalam pertemuan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, pihak UNANDA, dan Pemerintah Kabupaten Luwu. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan letak, luas, dan batas bidang tanah sekaligus mencegah potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam kunjungan silaturahmi dan koordinasi Rektor UNANDA, Annas Boceng, bersama Kepala Bidang Pertanahan Pemerintah Kabupaten Luwu, Muhammad Anshar, ke Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu di Belopa, Jumat (7/8/2026).
Kedatangan rombongan diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, bersama jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara instansi pertanahan, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan dalam memastikan aset pendidikan memiliki administrasi yang tertib serta kepastian hukum yang jelas.
Bahas Kejelasan Batas Aset Kampus
Salah satu agenda utama dalam pertemuan itu adalah koordinasi terkait batas-batas lokasi Kampus UNANDA.
Penegasan batas dinilai penting mengingat kejelasan batas bidang tanah tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik di lapangan, tetapi juga harus selaras dengan data administrasi pertanahan yang dimiliki.
Dalam pembahasan tersebut, para pihak saling bertukar informasi mengenai data pertanahan, kondisi eksisting, serta langkah yang dapat ditempuh untuk memastikan batas bidang tanah kampus sesuai dengan data administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya tumpang tindih penguasaan atau sengketa pertanahan pada masa mendatang.
Kantah Luwu Buka Ruang Koordinasi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma, menegaskan pentingnya koordinasi antarpihak dalam menangani persoalan maupun kebutuhan pertanahan, termasuk yang berkaitan dengan aset lembaga pendidikan.
Menurutnya, kepastian batas merupakan salah satu fondasi penting dalam pengelolaan aset agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan.
“Kepastian batas bidang tanah merupakan salah satu fondasi penting dalam pengelolaan aset. Dengan batas yang jelas dan didukung data pertanahan yang valid, aset dapat dikelola secara optimal sesuai peruntukannya serta memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan responsif.
UNANDA Apresiasi Dukungan Kantah Luwu
Sementara itu, Rektor UNANDA, Annas Boceng, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dalam proses koordinasi tersebut.
Ia berharap komunikasi dan sinergi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan sehingga proses penegasan batas lokasi kampus dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara Kantah Luwu, UNANDA, dan Pemerintah Kabupaten Luwu tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset pendidikan.
Dengan administrasi yang tertib, data pertanahan yang valid, serta batas bidang tanah yang jelas, pengelolaan aset diharapkan semakin memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan dan pengembangan pendidikan di Kabupaten Luwu.






