Luwu, 8 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menghadiri rapat koordinasi tim teknis terkait integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka mendukung optimalisasi ekonomi daerah melalui sinergi layanan pertanahan dan tata ruang.
Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Bapak H. Sofyan Thamrin, bersama jajaran Bapenda Kabupaten Luwu. Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, kegiatan dihadiri oleh Andi Muhammad Rizki, didampingi Andri Ardiansyah Rahim bersama staf.
Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong keterpaduan data pertanahan dan data perpajakan daerah. Integrasi NIB dan NOP diharapkan dapat memperkuat kualitas data yang digunakan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik, pengelolaan potensi daerah, serta optimalisasi penerimaan daerah.
Sinergi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif. Data pertanahan yang terintegrasi dengan data objek pajak dapat membantu menciptakan informasi yang lebih akurat, terstruktur, dan mudah dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Dalam rapat tersebut, koordinasi teknis menjadi fokus utama agar proses integrasi data dapat berjalan secara optimal. Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan Bapenda Kabupaten Luwu diharapkan mampu menghasilkan keselarasan data yang dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis informasi yang lebih baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus mendorong penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi layanan pertanahan dan tata ruang dengan pengelolaan data perpajakan daerah, pemerintah diharapkan dapat membangun sistem informasi yang lebih efektif sekaligus mendukung pengembangan ekonomi Kabupaten Luwu secara berkelanjutan.
Koordinasi ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi, pemanfaatan data, dan penguatan layanan publik. Dengan data yang semakin terintegrasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.






