Tindak Lanjut Temuan BPK 6 Milyar Sejak 2020-2024 Kejari Pasangkayu Akan Undang Pihak Pemda Pasangkayu 

Tindak Lanjut Temuan BPK 6 Milyar Sejak 2020-2024 Kejari Pasangkayu Akan Undang Pihak Pemda Pasangkayu 

Pasangkayu – Kejaksaan Negeri Pasangkayu akan mengundang Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu untuk membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya beredar di media massa dengan nilai sekitar Rp 6 miliar dalam rentang tahun 2020 hingga 2024.

 

Pertemuan tersebut rencananya dilaksanakan dalam rangka memperoleh penjelasan dan informasi mengenai apa saja yang menjadi temuan, progres penyelesaian atas temuan yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Langkah ini juga merupakan bagian dari fungsi koordinasi serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna memperoleh gambaran yang komprehensif terkait status tindak lanjut atas temuan BPK dimaksud.

 

“Melalui pertemuan ini, Kejaksaan ingin mengetahui apa saja temuan dari nilai yang diberitakan tersebut, sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus mengidentifikasi temuan-temuan yang hingga saat ini masih belum diselesaikan,” ujar pihak Kejaksaan. Lewat pesan WhatsApp Sabtu (7/3/2026)

 

Selain itu, pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian terhadap temuan yang masih menunggak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

Kejaksaan Negeri Pasangkayu menegaskan bahwa kegiatan ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan serta analisis awal, sehingga belum masuk pada tahap Penyelidikan.

 

“Seluruh informasi yang diperoleh nantinya akan dianalisis secara komprehensif untuk menentukan langkah selanjutnya, baik berupa langkah hukum maupun langkah administratif yang diperlukan,” tambahnya.

 

Kejaksaan Negeri Pasangkayu berharap melalui koordinasi ini dapat mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(Tim)