​Kapolsek Pujananting Ungkap Kronologi Kebakaran Rumah Panggung yang Kerugiannya Capai Rp161 Juta

​Kapolsek Pujananting Ungkap Kronologi Kebakaran Rumah Panggung yang Kerugiannya Capai Rp161 Juta

BARRU,TIPIKOR-RI– Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah panggung milik warga di Paggalungan, Dusun Labaka, Desa Bulo-Bulo, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru pada Rabu (08/07/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA. Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh adanya korsleting atau hubungan arus pendek listrik.

​Kapolsek Pujananting membenarkan adanya insiden tersebut. Rumah panggung yang ludes terbakar adalah milik seorang petani/pekebun bernama Colek (61), yang saat kejadian sedang ditinggali oleh istrinya, Hasnah.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, pada Selasa malam sebelum insiden, Hasnah memutuskan untuk tidak menginap di rumahnya karena merasa tidak aman tinggal sendirian sementara sang suami sedang bekerja di luar. Ia kemudian memilih untuk menginap di rumah saudaranya yang terletak tidak jauh dari kediamannya.

​Nahas, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, seorang tetangga korban bernama Hawi (50) dikejutkan oleh kobaran api yang sudah membesar dari arah rumah korban.

​Melihat kobaran api, saksi segera berteriak dan bergegas memberitahukan Hasnah. Namun, saat korban tiba kembali di lokasi, api sudah telanjur membesar dengan cepat dan melahap seluruh bangunan rumah panggung yang didominasi material kayu tersebut.

​Meskipun tidak ada korban jiwa (nihil) dalam musibah ini, kerugian materiil yang dialami korban sangat besar karena harta benda dan hasil panen tidak sempat diselamatkan. Total kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp161.250.000,- dengan rincian sebagai berikut:

1 unit rumah panggung: Rp50.000.000,-

85 karung gabah kering: Rp38.250.000,-

2 unit sepeda motor: Rp30.000.000,-

Emas batangan/perhiasan (12 gram): Rp12.000.000,-

Uang tunai: Rp10.000.000,-

1 unit mesin Handtraktor: ± Rp10.000.000,-

Isi dan perabot rumah tangga: ± Rp7.500.000,-

1 unit Mesin Honda (mesin penggerak): Rp3.500.000,-

​Berdasarkan olah TKP awal dan keterangan saksi-saksi, penyebab utama kebakaran murni bersumber dari korsleting aliran listrik pada instalasi rumah korban.

Saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian pasca-kebakaran dilaporkan sudah aman dan kondusif. Pihak Kepolisian Sektor Pujananting terus mengimbau warga agar senantiasa memeriksa kelayakan instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya musibah serupa.